Training Ahli K3 Listrik

Avatar Admin

Training Ahli K3 Listrik adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan khusus kepada para profesional agar mereka dapat mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko yang terkait dengan listrik di tempat kerja.

Program ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa peserta memahami dan dapat mematuhi peraturan dan standar keselamatan listrik yang berlaku.

TUJUAN TRAINING AHLI K3 LISTRIK

  • Meningkatkan Keselamatan Kerja
  • Memastikan Kepatuhan Regulasi
  • Pengembangan Kompetensi Teknis
  • Meningkatkan Keterampilan Manajemen Risiko
  • Peningkatan Keterampilan Pelatihan dan Sosialisasi
  • Dasar-Dasar Listrik dan Keselamatan Listrik
  • Regulasi dan Standar Keselamatan Listrik
  • Identifikasi dan Penilaian Bahaya Listrik
  • Prosedur dan Praktik Keselamatan Listrik
  • Sistem Manajemen Keselamatan Listrik
  • Pelatihan dan Sosialisasi Keselamatan Listrik
  • Penanganan Insiden Listrik
  • Teknik Pemeliharaan dan Inspeksi Peralatan Listrik

SASARAN KOMPETENSI

1. Umum

  • Dapat melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan instalasi listrik secara aman di tempat kerja .

2. Pengetahuan

Memiliki pengetahuan sekurang–kurangnya meliputi:

  • Persyaratan K3 rancangan instalasi listrik
  • Persyaratan K3 sistem proteksi untuk keselamatan listrik
  • Persyaratan K3 pembangkit tenaga listrik
  • Persyaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan perlengkapannya
  • Persyaratan K3 instalasi penerangan
  • Persyaratan K3 peralatan instalasi tenaga / daya
  • Persyaratan K3 perlengkapan hubung bagi dan kendali (PHB) serta komponennya
  • Persyaratan ketentuan bagi berbagai ruang dan instalasi khusus
  • Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
  • Persyaratan K3 sistem proteksi instalasi penyalur petir
  • Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
  • Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bidang listrik
  • Prosedur kerja aman pada instalasi listrik

3. Keterampilan Teknik

Memiliki keterampilan teknik sekurang–kurangnya meliputi:

  • Memeriksa, menghitung dan menganalisa gambar rancangan listrik
  • Melaksanakan pemeriksaaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 sistem proteksi untuk keselamatan listrik
  • Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 pembangkit tenaga listrik
  • Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan persyaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan perlengkapannya
  • Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 instalasi penerangan
  • Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan persyaratan K3 peralatan instalasi tenaga/ daya
  • Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 perlengkapan hubung bagi dan kendali (PHB) serta komponennya
  • Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan persyaratan ketentuan bagi berbagi ruang dan instalasi khusus
  • Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
  • Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan persyaratan K3 sistem proteksi instalasi penyalur petir
  • Melaksanakan identifikasi bahaya penilaian, pengendalian resiko listrik
  • Melaksanakan pelaporan dan analisa kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bidang listrik
  • Melaksanakan prosedur kerja aman di bidang listrik
  • Membuat pelaporan dan rekomendasi hasil kegiatan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan instalasi listrik

 CAKUPAN MATERI

1. Kelompok Dasar

  • Kebijakan dan program pengawasan ketenagakerjaan
  • Pengawasan dan pembinaan norma K3 listrik

2. Kelompok Inti

  • Persyaratan K3 rancangan instalasi listrik
  • Persyaratan K3 sistem proteksi untuk keselamatan listrik
  • Persyaratan K3 pembangkit tenaga listrik
  • Persayaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan perlengkapannya
  • Persyaratan K3 instalasi penerangan
  • Persyaratan K3 peralatan instalasi tenaga/daya
  • Persyaratan K3 perlengkapan hubung bagi dan kendali ( PHB) serta komponennya
  • Persyaratan ketentuan bagi berbagai ruang dan instalasi khusus
  • Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan listrik
  • Persyaratan K3 sistem proteksi instalasi penyalur petir
  • Praktek kerja lapangan
  • Seminar

3. Kelompok Penunjang

  • Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
  • Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bidang listrik
  • Prosedur kerja aman pada instalasi listrik

4. Evaluasi

  • Teori

PESYARATAN PESERTA

  1. Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan sebagai berikut :
    Sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang kelistrikan sekurang – kurangnya 2 tahun
  2. Sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang kelistrikan sekurang – kurangnya 4 tahun
  3. Berbadan sehat
  4. Berkelakuan baik
  5. Bekerja penuh di perusahaan / tempat kerja yang bersangkutan
  6. Soft copy Ijazah Terahir
  7. Soft copy Pas Photo Peserta
  8. Soft copy KTP

INSTRUKTUR

Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI.

FASILITAS UNTUK PESERTA

  1. Modul Training
  2. Flash Disk berisi materi training
  3. Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI)(disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dari kemenakertrans RI)
  4. ATK: Blocknote dan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  9. Lunch dan dua kali coffeebreak
  10. Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi

 

Avatar Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *