Training Teknisi K3 Listrik – Sertifikasi Kemnaker RI

Avatar Admin

Teknisi K3 Listrik adalah seorang profesional yang memiliki kompetensi khusus dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terkait dengan instalasi, pemeliharaan, dan penggunaan peralatan listrik di tempat kerja.

Peran ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua aktivitas yang melibatkan listrik dilakukan dengan aman, sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.

TUGAS DAN PERANAN

  • Inspeksi dan Pemeliharaan Peralatan Listrik
  • Identifikasi dan Penilaian Risiko Listrik
  • Implementasi Prosedur Keselamatan Listrik
  • Pelatihan dan Sosialisasi
  • Pengawasan dan Kepatuhan
  • Investigasi Insiden Listrik
  • Penyusunan dan Pemeliharaan Dokumentasi
  • Pengembangan Sistem Manajemen K3 Listrik

SASARAN KOMPETENSI

1. Umum

  • Meningkatkan kemampuan  dan keterampilan dalam pelaksanaan  norma K3 listrik di tempat kerja.
  • Meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam melakukan pemasangan dan pemeliharaan terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik secara aman di tempat kerja.

2. Khusus

Meningkatkan pengetahuan sekurang-kurangnya meliputi:

  • Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik.
  • Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik.
  • Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik.
  • Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik.
  • Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik.
  • Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik.
  • Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik.
  • Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik.
  • Persyaratan K3 sistem penyalur petir.
  • Persyaratan K3 listrik ruang khusus.
  • Identifikasi potensi bahaya listrik.
  • Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) di pekerjaan listrik.

Meningkatkan keterampilan teknik K3 sekurang-kurangnya meliputi:

  • Pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik.
  • Pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik.
  • Pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik.
  • Pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik.
  • Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik.
  • Pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik.
  • Pemeliharaan instalasi,  perlengkapan   dan peralatan  listrik di distribusi  listrik.
  • Pemeliharaan instalasi,  perlengkapan   dan  peralatan   listrik  di pemanfaatan listrik.
  • Pemasangan dan pemeliharaan   sistem  penyalur  petir.
  • Pemasangan dan pemeliharaan   listrik ruang  khusus.
  • Pelaksanaan identifikasi  potensi  bahaya  listrik.
  • Pelaksanaan tindakan    pertolongan    pertama   pada   kecelakaan    (P3K)   di pekerjaan.

 CAKUPAN MATERI

1. Kelompok Dasar

  • Kebijakan, pembinaan dan pengawasan K3
  • Pembinaan dan pengawasan norma K3 listrik

2. Kelompok Inti

  • Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembanqkitan listrik.
  • Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik.
  • Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi Iistrik.
  • Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik.
  • Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik.
  • Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik.
  • Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan Iistrik di distribusi Iistrik.
  • Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik.
  • Persyaratan K3 sistem penyalur  petir.
  • Persyaratan K3 listrik ruang khusus.
  • Praktek.

3. Kelompok Penunjang

  • Identifikasi potensi  bahaya  listrik.
  • Pertolongan pertama  pada kecelakaan  (P3K)  dipekerjaan  listrik.

4. Evaluasi

  • Teori

INSTRUKTUR

Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI.

PERSYARATAN PESERTA

  1. Berpendidikan sekurang-kurangnya Sekolah Menengah Kejuruan bidang teknik atau sederajat.
  2. Pengalaman kerja di bidang kelistrikan sekurang-kurangnya 2 tahun.
  3. Bekerja penuh di instansi/perusahaan yang bersangkutan.
  4. Surat keterangan sehat.
  5. Surat pengantar dr perusahaan.
  6. Copy KTP.
  7. Copy ijazah terakhir.
  8. Pas photo 4×6 dan 2×2 masing-masing 3 lembar berlatar merah.
  9. Gadget masing-masing dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet).

PERSYARATAN ONLINE TRAINING

  • Memiliki akun Gmail, sebagai syarat untuk mengakses Google Classroom Pembinaan.
  • Mengunduh aplikasi : WhatsApp, Google Classroom, Zoom Cloud Meeting, TimeStamp Camera.
Avatar Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *