Regu Pemadam Kebakaran Kelas C adalah tim yang terdiri dari personel yang terlatih khusus untuk menangani kebakaran di lingkungan kerja atau komunitas tertentu.
Regu pemadam memiliki tanggung jawab utama dalam pencegahan, penanggulangan, dan pengendalian kebakaran, serta penyelamatan dalam situasi darurat.
TUGAS DAN PERANAN
- Pemantauan dan Inspeksi Rutin
- Penanggulangan Kebakaran
- Penyelamatan dan Evakuasi
- Pelatihan dan Simulasi
- Pemeliharaan Peralatan
- Penyuluhan dan Edukasi
- Koordinasi dengan Tim Tanggap Darurat
- Pelaporan dan Dokumentasi
- Penerapan Prosedur K3 Kebakaran
TUJUAN TRAINING REGU PEMADAM KEBAKARAN KELAS C
- Melaksanakan Pencegahan Kebakaran
- Memeriksa & memelihara sarana pencegahan kebakaran
- Memadamkan kebakaran tingkat lanjut
- Menyelamatkan & memberi pertolongan pada korban
CAKUPAN MATERI PELATIHAN
1. Peraturan Perundang-undangan K3
- Kebijakan K3
- Undang-undang No.1 Th. 1970
- Sistem Manajemen K3
- Norma-norma K3 PenanggulanganKebakaran
- Sistem deteksi & alarm kebakaran
- Alat pemadam api ringan
- Hydrant sprinkler
- Sistem pemadam kimia
2. Pengetahuan teknik pencegahan kebakaran
- Teori api dan anatomi kebakaran
- Penyimpanan dan penanganan bahan mudah terbakar / meledak
- Metode pengendalian proses pekerjaan/ penggunaan peralatan, instalasi dan energi/ panas lainnya.
3. Sistem Instalasi deteksi, alarm, dan pemadam kebakaran
- Sistem deteksi & alarm kebakaran
- Alat pemadam api ringan
- Hydrant sprinkler
- Sistem pemadam kimia
- Fire safety equipment
4. Sarana evakuasi : Jalan lintas, Koridor, Tangga, Helipat, Tempat berkumpul
5. Pemeliharaan, Pemeriksaan, Pengujian peralatan proteksi kebakaran : Instalasi Alarm, APAR, Hydrant, Sprinkler dan lainnya.
6. Fire Emergency Respon Plan :
- Pengorganisasian sistem tangga darurat
- Prosedur tanggap darurat kebakaran
- Pertolongan penderita gawat darurat
7. Praktek Pemadaman : APAR, Hydrant
8. Evaluasi
PESERTA PELATIHAN
Personil yang ditugaskan sebagai tim inti dalam pemadaman kebakaran di tempat kerja.
PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan minimal SLTA dan minimal sudah bersertifikasi Petugas Kebakaran Kelas D.
INSTRUKTUR
Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI.
FASILITAS UNTUK PESERTA
- Modul Training
- Flash Disk berisi materi training
- Sertifikat, Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI
- ATK: Blocknote dan Ballpoint
- T-Shirt
- Ransel
- Foto Training
- Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
Tinggalkan Balasan