Koordinator Kebakaran Kelas B adalah seorang profesional yang bertanggung jawab atas manajemen dan koordinasi pencegahan, pengendalian, serta penanggulangan kebakaran di tempat kerja atau lingkungan tertentu.
Posisi ini memerlukan keahlian khusus dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan fokus pada kebakaran, serta kemampuan untuk mengelola tim dan sumber daya dalam situasi darurat kebakaran.
TUGAS DAN PERANAN
- Perencanaan dan Pengorganisasian Program K3 Kebakaran
- Identifikasi dan Penilaian Risiko Kebakaran
- Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi
- Pemeliharaan dan Inspeksi Peralatan Kebakaran
- Koordinasi Tanggap Darurat
- Pelaporan dan Dokumentasi
- Penyuluhan dan Sosialisasi
- Pengembangan dan Pembaruan Kebijakan
- Koordinasi dengan Pihak Eksternal
TUJUAN TRAINING KOORDINATOR KEBAKARAN KELAS B
- Mampu memimpin kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
- Mampu menyusun program kerja & kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran.
- Mampu mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen.
CAKUPAN MATERI PELATIHAN
1. Sistem Pengawasan K3
2. Sistem Manajemen K3
3. Konsep Perencanaan System Proteksi Kebakaran
4. Teknis Inspeksi
- Evaluasi potensi bahaya kebakaran
- Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
- Instalasi listrik & penyalur petir
- Manajemen pengamanan kebakaran
5. Sistem Pelaporan Kecelakaan
- Peraturan wajib lapor kecelakaan
- Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
- Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran
6. Asuransi Kebakaran
7. Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran
8. Manual Tanggap Darurat
- Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
- Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu
9. Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
10. Evaluasi
PESERTA PELATIHAN
Personil yang ditugaskan sebagai Koordinator Unit Pemadaman Kebakaran di tempat kerja.
PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan minimal SLTA
INSTRUKTUR
Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI.
FASILITAS UNTUK PESERTA
- Modul Training
- Flash Disk berisi materi training
- Sertifikat, Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI
- ATK: Blocknote dan Ballpoint
- T-Shirt
- Ransel
- Foto Training
- Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
Tinggalkan Balasan